Arogansi Gubernur Banten di Tengah Corona
Soal Virus Corona atau COVID-19 yang mulai masuk di Indonesia bulan Maret lalu, kita telah banyak lewati bermacam dinamika diruang sosial serta pandangan publik pada upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus yang dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini, pendapat bernuansa politis sampai paling objektif muncul mewarnai media sosial. Corona menjadi trend setiap pembahasan.
Berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah dalam perjalanannya tentu menuai kontraproduktif, mulai dari usulan Lockdown dari sebagian masyarakat yang tak dihiraukan lantaran tidak berdasar, hingga himbawan “Di Rumah Aja”, berlakukan Social Distancing dan Physical Distancing oleh Pemerintah.
Bagaimanapun dinamikanya, kita telah menghadapi kenyataan bahwa jumlah positif Virus Corona semakin bertambah, hingga 16 April 2020 tercatat 5.516 kasus positif, belum lagi bagi penyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sekarang, kita masuk tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan 31 Maret 2020 lalu. Merespon ketetapan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan PSBB, disusul beberapa daerah di Jawa Barat juga Provinsi Banten, Tanggerang Raya tengah diusulkan akan melakukan PSBB.
Penetapan PSBB tentu beriringan dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah maupun masyarakat. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengamanatkan bahwa Pemerintah harus memenuhi segala kebutuhan pokok masyarakat. Barang tentu, masyarakat, kita juga berkewajiban menaatinya dengan menjalankan ketetapan pemerintah, kalau tidak taat konsekuensi logisnya dikenakan sanksi.Paling tidak kena push-up sebagai peringatan pada saat polisi dan petugas gabungan melakukan check point, seperti yang kerap kita lihat dalam pemberitaan televisi.
Siapa tak khawatir wabah ini melumpuhkan aktivitas sosial ekonomi kita?. Urusan ini tentu menjadi kekhawatiran global, bukan hanya nasional apalagi skala lokal. IMF (baca: dana moneter internasional) menyebutkan Virus Corona telah menyeret ekonomi global ke jurang resesi, bahkan lebih buruk dari depresi besar yang terjadi pada tahun 1930.
Sekarang kita telah dihadapkan dengan produktifitas usaha yang melamban. Beberapa perusahaan di Banten mulai bangkrut, karyawan banyak dirumahkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan skala besar makin memungkinkan terjadi, penghasilan masyarakat pekerja harian dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) makin menyusut dan tersudut akibat Social Distancing , walhasil banyak pengangguran baru seiring meningkatnya kebutuhan menjelang Ramadhan.
Pemprov Banten perlu mengantisipasi secara baik dalam melakukan rekayasa sosial, jaring informasi dari masyarakat, tingkatkan pertukaran informasi sehingga menghasilkan rekayasa kebijakan yang tepat. Karenanya sangat perlu keterbukaan pada publik, sebab akan beda cerita kalau Pemerintah Banten tak anggap penting masukan dari masyarakat.
Ditengah kekhawatiran ini, untungnya masih ada sebagian kalangan yang menunjukkan soliditas sesama, secara mandiri ikut berkontribusi dengan langkah-langkah konkrit semisal berbagi sembako gratis, masker, handsanitizer hingga inisiatif melakukan sosialisasi pada masyarakat luas mengenai bahaya dan pencegahan penyebaran wabah Virus Corona, tentu tanpa gandengan Pemerintah Daerah. Ditengah meningkatnya solidaritas masyarakat Banten, sayangnya peran Pemerintah seolah tak menyentuh masyarakat, banyak yang mempertanyakan kehadiran Pemprov Banten ditengah situasi seperti ini. Boleh jadi anggapan macam ini lantaran terjadi miss informasi, atau bantuan-bantuan teknis yang dilakukan tak menyeluruh juga salah sasaran, sehingga masyarakat tidak tahu apa yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Daerah.
Saran sederhananya, supaya masyarakat mengerti, Gubernur kudu meningkatkan komunikasi. Keniscayaan komunikasi Pemerintahan yang kuat, melekat sebagaimana organisasi pada umumnya yang membutuhkan sebuah karakter dalam komunikasi (Robbin, 1996). Komunikasi dua arah antara Pemerintah kepada masyarakat juga sebaliknya, antara masyarakat dan Pemerintah merupakan karakter amat penting ditumbuhkan dalam situasi seperti ini, tujuannya tentu keterlibatan semua pihak dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
Awal April lalu, Pemprov Banten melakukan pergeseran anggaran untuk pencegahan dan penanganan wabah Virus Corona, proses pergeseran anggaran ini ditempuh tanpa melibatkan anggota Legislatif yang ada di Banten, apalagi masyarakat umum, dewan saja yang punya hak budgeting dilewat.
Hal macam itu tentu menandakan pola komunikasi pemimpin kita tak baik, alias arogan. Meskipun secara yuridis memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona yang kesimpulannya sah-sah saja langkah yang sudah ditempuh Gubernur, tapi mestinya sebagai pimpinan di eksekutif mempertimbangkan komunikasi sosial dan politiknya, sebab kata para ahli, komunikasi pemerintahan dibutuhkan transparansi dan keterbukaan.
Dengan begitu, publik bisa berpartisipasi langsung sesuai porsinya dalam melawan Virus Corona. Sepenglihatan saya, Pemerintah tak akan bisa berjalan sendirian, perlu kerjasama semua lapisan. Lagipula, menyertakan masyarakat menjadi prinsip wajib sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Perinsif dasar Good Governance itu dilihat dari peningkatan partisipasi dan transparansi publik. Menyoal transparansi dan perencanaan partisipasif, rasanya pantas kalau Gubernur Banten raih raport merah. Sebab kenyataannya, detail informasi mengenai realisasi anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 serta breakdown budget trilliunan rupiah untuk penanganan COVID-19 amat sangat sulit diakses publik.
Pemprov Banten harusnya mempunyai good will dengan memperbaiki komunikasi. Komunikasi yang baik dan etis, menghantarkan tujuan yang diharap dalam tiap perencanaan dan pelaksanaan Pemerintahan, tidak an-sih mengandalkan struktur Pemerintahan dari Gubernur hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Masyarakat juga penting perannya. Makin banyak yang dilibatkan, penanganan serta penyaluran skema bantuan bagi masyarakat terdampak akan tepat sasaran, syaratnya jangan salah peruntukan.
Gunakan anggaran rakyat dengan rasional. Dengan begitu, percepatan pencegahan penyebaran wabah Virus Corona serta dampak sosial ekonominya akan dapat terwujud sesuai harapan bersama.
Terakhir, saya berharap tak ada pencuri dirumah kita yang sedang kebakaran ini. Semoga.
Di rilis juga di halaman:
https://www.mindset.id/solidaritas-publik-cegah-corona-versus-arogansi-gubernur-banten/
https://patron.id/solidaritas-publik-cegah-corona-versus-arogansi-gubernur

Komentar
Posting Komentar