PENDIDIKAN VERSUS GLOBALISASI

Pendidikan merupakan pilar terpenting dalam mewujudkan pembangunan negara Indonesia, pendidikan yang berkualitas akan membawa negri ini ke arah yang lebih baik dan dapat diperhitungkan di mata global. Oleh sebab itu, reformulasi sistem pendidikan yang baik tidak pernah hendam keram diperdebatkan oleh para praktisi pendidikan untuk mencapai formulasi yang ideal.

Di Banten, Selama ini acap kali kita dijejali dengan fakta-fakta yang tidak layak dilakukan oleh para pendidik. Selain tindak Korupsi untuk memperkaya diri, juga sering ditemukan seorang guru menjual jawaban soal Ujian Nasional (UN) kepada siswa. Dengan sekelumit masalah itu, masyarakat bisa saja ber-stigma bahwa kebudayaan pendidikan di Banten ini sudah tidak lagi mencerminkan nilai-nilai budaya yang baik. Meskipun yang melakukan adalah oknum.

Ki Hajar Dewantara, yang kita kenal sebagai bapak pendidikan, perpendapat bahwa kebudayaan adalah buah budi manusia atas perjuangan terhadap alam dan waktu. Karenanya,  peran pendidikan adalah memberikan pengaruh batin kepada masyarakat untuk memelihara, memajukan dan mengembangkan kabudayaan kepada nilai-nilai kebudayaan universal.

Lumrahnya, kebudayaan ialah kebiasaan yang tercipta dari suatu peradaban masyarakat, yang kemudian menjadi khas/ciri-ciri daerah. Budaya sebagai media eksistensi suatu daerah. Hasil karya, karsa dan rasa manusia (budaya) itu kemudian menjadi peranan yang amat penting dalam mewujudkan ke-arif-an lokal yang kemudian implisitnya pada ke-arif-an Nasional. Kebudayaan lokal yang berasal dari suku-suku adalah bagian integral dari kebudayaan bangsa Indoesia.
Banten, sebenarnya daerah yang sangat berkarakter. Kekayaan budaya, kesenian dan tradisinya, semestinya dijadikan sebagai acuan untuk membentuk karakter pendidikan di Banten, yang hingga saat ini dinilai belum juga mempunyai karakter.

Kekayaan budaya di kota religius ini semakin hari semakin terkikis. Tingkah laku dari berbagai elemen masyarakat tidak mencerminkan sebagai masyarakat Banten yang dulu dikenal kental akan religiusitasnya. Begitu juga dengan generasi mudanya, dalam kesenian, orang lebih mengenal kesenian luar ketimbang kesenian seperti Debus, Petingtung, Rudat, Bendrong Lesung, Ubrug, Dog-Dog Lojor dan lain sebagainya yang jelas-jelas khas Banten (bukan bermaksud menutup diri dari kebudayaan global, tetapi, alangkah lebih baiknya jika memprioritaskan kebudayaan lokal). Pun dengan gaya hidup, masyarakat Banten meskipun juga dikenal dengan jawaranya tetapi mempunyai kepribadian yang baik, ramah terhadap sesama. Namun yang berkembang, masyarakat saat ini lebih bersifat individualis, terutama di daerah perkotaan, tidak lagi mementingkan kebersamaan. Hegemoni dari kebudayaan luar, tanpa disadari berimbas pada karakter suatu daerah yang kemudian menjadi abu-abu. Dewasa ini kita lebih mengikuti trend Global, membanggakan hal yang berbau ke-barat-an ketimbang kebudayaan lokal. Bahkan, segregasi bahasa daerah pun kini semakin nampak, contoh kecil bahasa jawa, tak jarang yang tertawa ketika melihat seseorang berkomunikasi menggunakan bahasa jawa, di anggap norak. Padahal, bahasa jawa dan bahasa sunda ialah bahasa khas Banten yang semestinya dilestarikan. Ini akibat kurang adanya rasa memiliki terhadap Banten. Kalau terus-terusan begini, apa jadinya nanti nasib Banten kedepan.

Dari berbagai permasalahan kontemporer yang semakin komleks, dalam hal ini Banten, maka mau tidak mau harus berusaha menetralisir secara optimal praktek deprivasi kearifan lokal tersebut melalui pendidikan, karena Pendidikan sangat berkaitan dengan konteks kebudayaan suatu masyarakat. Dengan itu, konsep pendidikan yang baik ialah dengan membudayakan pendidikan berbasis budaya, tujuannya, konservasi nilai-nilai yang ada dan berkembang didalam masyarakat, karena kebudayaan bersifar harmonis tidak statis, ia terus berkembang mengikuti perkembangan masyarakat. Mempertahankan kebudayaan lokal yang bermoral adalah salah satu bentuk kontribusi positif terhadap perkembangan bangsa Indonesia.

Dalam buku yang ditulis oleh Tim Kreativ LKM UNJ, berjudul Restorasi Pendidikan Indonesia, menyebutkan bahwa ada beberapa tahapan menuju masyarakat terdidik berbasis budaya. Pertama, menggiatkan budaya literasi. Seperti di India, Negara yang terkenal dengan kemiskinannya, kini mampu meningkatkan pendidikannya secara pesat, tentunya tidak terlepas dengan membudayakan baca tulis. Dengan membiasakan baca tulis di kalangan pendidikan, maka dengan sendirinya peserta didik membuka cakrawala dunia, berwawasan luas serta mampu berkopetensi di bidang akademik dan hal ihwal yang terkait. Kedua, seyogianya lembaga pendidikan beserta pendidik memperlakukan peserta didik secara demokratis. Berikan ruang gerak seluas-luasnya kepada pelajar untuk berekspresi dalam menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki oleh individu masing-masing, dengan begitu, proses pembentukan kepribadian akan berjalan harmonis karena pembentukan itu dilalui dengan naluri pemikiran yang baik, tidak karena dibentuk oleh suatu sistem, melainkan dengan kesadaran pribadi. Ketiga, segala corak kebudayaan, kesenian dan tradisi (baik bahasa maupun tradisi lainnya) Banten dimasukan kedalam kurikulum pendidikan, agar peserta didik dapat mempelajari, memahami, mencintai dan mengembangkan kebudayaan lokal sebagai media eksistensi suatu daerah. Kemudian, untuk seorang guru, semestinya menggunakan sistem among (seperti yang pernah dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara) dalam me-mediasi peserta didik. Dengan begitu, peserta didik diharapkan benar-benar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berilmu, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab dan menjadi warga Negara yang demokratis. Semoga.

Selanjutnya, pengembangan pendidikan juga tida terlepas dari peranan masyarakat, pemerintah dan lembaga pendidikan berserta unsurnya. antara tiga elemen itu sangat berpengaruh untuk menopang maju mundurnya suatu pendidikan. Karenanya, perlu ada kesadaran dari masing-masing pihak agar bersama-sama mengendalikan pendidikan ke arah pendidikan yang berbasis kebudayaan, karena, pendidikan, kebudayaan dan masyarakat semuanya saling berkaitan. Pun dengan pemerintah, sebagai porsi kebijakan, semestinya juga memberikan solusi yang baik agar masyarakat seluruhnya bisa mengenyam pendidikan. Akhirnya, penulis mengajak untuk sama-sama berafiliasi dalam membangun pendidikan di Banten, khususnya, agar lebih baik. Kualitas pendidikan juga sudah semestinya dinikmati oleh seluruh masyarakat, tidak ada lagi diskriminasi sosial yang mengesampingkan masyarakat kelas bawah. Dalam pendidikan tidak ada istilah kaya dan miskin, semuanya sama, sama-sama warga Negara yang berhak menerima pendidikan yang baik dan berkulitas.

Jayen Muhammad
2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerja Mereka Untuk Siapa?

Politik Warung Kopi

Mendidik, Memberikan Tauladan yang Baik